Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional karena merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945.
Adapun, Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Tema untuk Peringatan Hari Santri 2024 ini yaitu "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".
Tema ini menegaskan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa. Dalam konteks ini, melanjutkan juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Sementara itu, logo Hari Santri Nasional 2024 yakni terdiri dari dua tali yang saling melilit dengan kombinasi warna hijau dan emas.
Tema dan Logo Hari Santri 2024 telah resmi diluncurkan oleh Menteri Agama (Menag) H Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta pada Rabu (9/10/2024).
Kedua tali itu menyimbolkan huruf "S" dan "I" yang berarti Santri Indonesia.
Di bagian atas kedua tali itu terdapat lingkaran berwarna merah.